Kamis, 18 Juni 2020

MONITORING URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UKM PUSKESMAS

MONITORING URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UKM PUSKESMAS

Dr. Suparyanto, M.Kes

1.       Pengertian

Monitoring uraian tugas pelaksanan program UKM Puskesmas adalah: suatu kegiatan mengamati secara seksama pelaksanaan uraian tugas pelaksana program UKM Puskesmas, apakah pelaksanaan uraian tugas pelaksana program UKM Puskesmas sudah sesuai dengan uraian tugas yang terdapat dalam SK uraian tugas yang bersangkutan.

Semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan tugasnya.

2.       Tujuan Monitoring

Tujuan monitoring adalah untuk mengamati/mengetahui  perkembangan dan kemajuan pelaksanaan uraian tugas pelaksana program UKM Puskesmas, identifikasi permasalahan serta upaya pemecahannya.

3.       Pelaksanaan Monitoring

  1. Membuat jadwal monitoring pelaksanaan uraiantugas pelaksana program UKM Puskesmas
  2. Pelaksanaan monitoring pelaksanaan uraiantugas pelaksana program UKM Puskesmas, dengan menggunakan format monitoring yang telah disiapkan sebelumnya
  3. Pembahasan hasil monitoring pelaksanaan uraiantugas pelaksana program UKM Puskesmas
  4. Menindaklanjuti hasil pembahasan monitoring pelaksanaan uraiantugas pelaksana program UKM Puskesmas

4.       Jadwal Monitoring

Jadwal pelaksanaan uraiantugas pelaksana program UKM Puskesmas, dibuat selama satu tahun dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

JADWAL MONITORING URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UKM PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

5.       Pelaksanaan Monitoring

Pelaksanaan uraian tugas pelaksana program UKM Puskesmas, dilakukan dengan cara mengunjungi tempat uraian tugas pelaksana program UKM melaksanakan kegiatan, dengan membawa format monitoring, kemudian pelaksanaan uraian tugas pelaksana program UKM dipantau apakah sesuai dengan tugasnya, dengan cara mencontreng pada kolom S jika sesuai, dan mencontreng TS jika tidak sesuai. (cara mencontreng dengan menggunakan bolpoint). Format monitoring dibuat sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

MONITORING URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UKM PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NAMA PELAKSANA PROGRAM:…………………………………………..

NO

URAIAN TUGAS

PELAKSANAAN URAIAN TUGAS

S

TS

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

6.       Pembahasan Hasil Monitoring

Pembahasan hasil monitoring dilakukan dengan cara pertemuan, bukti pelaksanaan pertemuan pembahasan hasil monitoring adalah: 1. Undangan, 2. Daftar hadir dan 3. Notulen

Cara membahas hasil monitoring langkahnya sebagai berikut:

a.       Identifikasi masalah

b.      Analisis masalah

c.       Rencana Tindak Lanjut masalah

Identifikasi masalah

Masalah diperoleh dari hasil monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dimana jika pada hasil monitoring dicontreng TS, berarti itu merupakan masalah, kemudian masalah tersebut ditulis dengan format identifikasi masalah sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

IDENTIFIKASI MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

MASALAH

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Analisis Masalah

Analisis masalah adalah proses menyelesaikan masalah dengan cara mencari penyebab masalah dan memilih rencana kegiatan yang sesuai. Analisis masalah dibuat dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

ANALISIS MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

MASALAH

PENYEBAB MASALAH

RTL

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Rencana Tindak Lanjut masalah

Rencana tindak lanjut masalah hasil monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dibuat dengan cara menjabarkan lebih lanjut RTL yang telah ditulis di format analisis masalah dengan format sebagai berikut: (agar dapat di tindaklanjuti)

KOP PUSKESMAS

RENCANA TINDAK LANUT HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

TUJUAN

SASARAN

TEMPAT

WAKTU

PELAKSANA

DANA

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Demikian cara pelaksanaan monitoring uraian tugas pelaksana program UKM Puskesmas, semoga bermanfaat. Aamiin.

MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN UKM PUSKESMAS

MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN UKM PUSKESMAS

Dr. Suparyanto, M.Kes

1.       Pengertian

Monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas adalah: suatu kegiatan mengamati secara seksama pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, apakah pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas sudah sesuai dengan sasaran, sesuai dengan tempat dan sesuai dengan waktu pelaksanaan.

Semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang direncanakan semula.

2.       Tujuan Monitoring

Tujuan monitoring adalah untuk mengamati/mengetahui  perkembangan dan kemajuan pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, identifikasi permasalahan serta upaya pemecahannya.

3.       Pelaksanaan Monitoring

  1. Membuat jadwal monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas
  2. Pelaksanaan monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dengan menggunakan format monitoring yang telah disiapkan sebelumnya
  3. Pembahasan hasil monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas
  4.  Menindaklanjuti hasil pembahasan monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas

4.       Jadwal Monitoring

Jadwal pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dibuat selama satu tahun dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

JADWAL MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN UKM PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Mengetahui:                                                                                 Kota, 1 Januari 2018

Kepala Puskesmas Idola                                                               Pelaksana Program

    Dr. Fulan Akbar, M.Kes Fulanah, Amd. Keb

5.       Pelaksanaan Monitoring

Pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dilakukan dengan cara mengunjungi tempat pelaksaan kegiatan, dengan membawa format monitoring, kemudian pelaksanaan kegiatan dipantau apakah sesuai dengan sasaran, tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan, dengan cara mencontreng pada kolom S jika sesuai, dan mencontreng TS jika tidak sesuai. (cara mencontreng dengan menggunakan bolpoint). Format monitoring dibuat sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN UKM PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

TANGGAL

KEGIATAN

SASARAN

TEMPAT

WAKTU

S

TS

S

TS

S

TS

Mengetahui:                                                                               Kota, 1 Januari 2018

Kepala Puskesmas Idola                                                             Pelaksana Program

Dr. Fulan Akbar, M.Kes Fulanah, Amd. Keb

6.       Pembahasan Hasil Monitoring

Pembahasan hasil monitoring dilakukan dengan cara pertemuan, bukti pelaksanaan pertemuan pembahasan hasil monitoring adalah: 1. Undangan, 2. Daftar hadir dan 3. Notulen

Cara membahas hasil monitoring langkahnya sebagai berikut:

a.       Identifikasi masalah

b.      Analisis masalah

c.       Rencana Tindak Lanjut masalah

Identifikasi masalah

Masalah diperoleh dari hasil monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dimana jika pada hasil monitoring dicontreng TS, berarti itu merupakan masalah, kemudian masalah tersebut ditulis dengan format identifikasi masalah sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

IDENTIFIKASI MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

MASALAH

Mengetahui:                                                                                    Kota, 1 Januari 2018

Kepala Puskesmas Idola                                                                  Pelaksana Program

Dr. Fulan Akbar, M.Kes Fulanah, Amd. Keb

Analisis Masalah

Analisis masalah adalah proses menyelesaikan masalah dengan cara mencari penyebab masalah dan memilih rencana kegiatan yang sesuai. Analisis masalah dibuat dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

ANALISIS MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

MASALAH

PENYEBAB MASALAH

RTL

Mengetahui:                                                                                 Kota, 1 Januari 2018

Kepala Puskesmas Idola                                                               Pelaksana Program

Dr. Fulan Akbar, M.Kes Fulanah, Amd. Keb

Rencana Tindak Lanjut masalah

Rencana tindak lanjut masalah hasil monitoring pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas, dibuat dengan cara menjabarkan lebih lanjut RTL yang telah ditulis di format analisis masalah dengan format sebagai berikut: (agar dapat di tindaklanjuti)

KOP PUSKESMAS

RENCANA TINDAK LANUT HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

TUJUAN

SASARAN

TEMPAT

WAKTU

PELAKSANA

DANA

Mengetahui:                                                                                Kota, 1 Januari 2018

Kepala Puskesmas Idola                                                              Pelaksana Program

Dr. Fulan Akbar, M.Kes Fulanah, Amd. Keb

Demikian cara pelaksanaan monitoring kegiatan UKM Puskesmas, semoga bermanfaat. Aamiin.

Rabu, 17 Juni 2020

EVALUASI KINERJA PUSKESMAS

EVALUASI KINERJA PUSKESMAS

Dr. Suparyanto, M.Kes

1.       Pengertian

Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai keberhasilan kinerja Puskesmas. Evaluasi baru dapat dilakukan kalau suatu kegiatan Puskesmas sudah berjalan cukup waktu, biasanya tengah semester atau akhir semester.

Kinerja yang tidak memenuhi target, perlu dilakukan analisa dan rencana tindak lanjut, agar kinerja Puskesmas dapat mencapai target yang direncanakan.

2.       Tujuan Evaluasi Kinerja

1.       Menentukan tingkat kinerja Puskesmas: melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan program Puskesmas.

2.       Mengukur tingkat efisiensi kegiatan program Puskesmas: melalui evaluasi dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari kegiatan program Puskesmas.

3.       Mengukur tingkat keluaran: mengukur berapa besar dan kualitas pengeluaran atau output dari kegiatan program Puskesmas.

4.       Mengukur dampak suatu kebijakan: evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari kegiatan program Puskesmas, baik dampak positif maupun negatif.

5.       Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan: untuk mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan cara membandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.

6.       Sebagai masukan (input kegiatan program Puskesmas yang akan datang: untuk memberikan masukan bagi proses kegiatan program Puskesmas ke depan agar dihasilkan kegiatan program Puskesmas yang lebih baik.

3.       Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Puskesmas

a.       Membuat jadwal Evaluasi Kinerja Puskesmas

b.      Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Puskesmas, dilaksanakan dengan pertemuan (pembahasan evaluasi kinerja Puskesmas)

c.       Menindaklanjuti hasil pembahasan evaluasi kinerja Puskesmas

4.       Jadwal Evaluasi Kinerja

Jadwal evaluasi kegiatan program Puskesmas, dibuat selama satu tahun dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

JADWAL EVALUASI KINERJA PUSKESMAS PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

5.       Pembahasan Evaluasi Kinerja  Puskesmas

Pelaksanaan pembahasan evaluasi kinerja Puskesmas, dilakukan dengan cara pertemuan dengan mengundang semua lintas program dan lintas sector terkait, malalui pertemuan lokakarya mini bulanan Puskesmas atau pertemuan lokakarya mini tribulan Puskesmas, dengan bukti pelaksanaan:

  1. Undangan pertemuan evaluasi kinerja Puskesmas
  2. Daftar hadir peserta pertemuan evaluasi kinerja Puskesmas
  3. Notulen pertemuan evaluasi kinerja Puskesmas

Cara membahas evaluasi kinerja Puskesmas langkahnya sebagai berikut:

a.       Identifikasi masalah

b.      Analisis masalah

c.       Rencana Tindak Lanjut masalah

Identifikasi masalah

Masalah diperoleh dari hasil cakupan kegiatan program Puskesmas, kemudian hasil cakupan tersebut dibandingan dengan target yang telah ditetapkan, sehingga diketahui adanya kesenjangan, kesejnagan negative kemudian dijadikan masalah, format identifikasi masalah adalah sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

IDENTIFIKASI MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

TARGET

CAKUPAN

KESENJANGAN

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Analisis Masalah

Analisis masalah adalah proses menyelesaikan masalah dengan cara mencari penyebab masalah dan memilih rencana kegiatan yang sesuai. Analisis masalah dibuat dengan format sebagai berikut:

KOP PUSKESMAS

ANALISIS MASALAH HASIL MONITORING PROGRAM………………

NO:……………………………………….

MASALAH

PENYEBAB MASALAH

RTL

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Rencana Tindak Lanjut masalah

Rencana tindak lanjut masalah hasil pembahasan evaluasi kinerja Puskesmas, dibuat dengan cara menjabarkan lebih lanjut RTL yang telah ditulis di format analisis masalah dengan format sebagai berikut: (agar dapat di tindaklanjuti)

KOP PUSKESMAS

RENCANA TINDAK LANJUT EVALUASI KINERJA PUSKESMAS PROGRAM………………

NO:……………………………………….

NO

KEGIATAN

TUJUAN

SASARAN

TEMPAT

WAKTU

PELAKSANA

DANA

Mengetahui:

Kepala Puskemas Idola

Dr. Fulan Akbar, M.Kes

Kota, 2 Januari 2018

Pelaksana Program

Fulanah, Amd. Keb

Demikian cara pelaksanaan evaluasi kinerja Puskesmas, semoga bermanfaat. Aamiin.

PROTEIN URINE

Dr. Suparyanto, M.Kes

2.1 Protein urin

2.1.1 Pengertian Protein Urin

Proteinuria didefinisikan sebagai terdapatnya protein dalam urin manusia yang melebihi nilai normal yaitu lebih dari 150 mg/hari. Biasanya proteinuria baru dikatakan patologis bila kadarnya melebihi 200 mg/hari pada beberapa kali pemeriksaan dalam waktu yang berbeda. Ada yang mengatakan proteinuria persisten jika protein urin telah menetap selama 3 bulan atau lebih dan jumlahnya biasanya hanya sedikit di atas nilai normal (Bawazier, 2006).

2.1.2 Mekanisme Protein Urin

5

Dinding pembuluh darah dan struktur jaringan yang ada disekitarnya berperan penting sebagai barier terhadap melintasnya makromolekuler seperti globulin dan albumin. Hal ini terjadi karena peran dari sel endotel pada kapiler, membran basal dari glomerulus dan epitel viseral. Makromolekular yang melintasi dinding kapiler berbanding terbalik dengan ukurannya. Hal ini akibat heparan sulfat proteoglikans yang terdapat pada dinding kapiler glomerulus menyebabkan pengaruh hambatan negatif pada makromolekuler seperti albumin. Adanya proses peradangan pada glomerulus berakibat perubahan ukuran barier dan hilangnya hambatan anionik sehingga terjadilah proteinuria. Mikroglobulin, ฮฑ mikroglobulin, vasopresin, insulin dan hormon paratiroid secara bebas melalui filter glomerulus dan selanjutnya diabsorbsi serta dikatabolisme pada tubulus kontortus proksimalis. Kerusakan pada epitel tubulus proksimalis menyebabkan kegagalan untuk mereabsorbsi protein dengan berat molekul rendah yang selanjutnya keluar melalui urin (Jeanida, 2010)

2.1.3 Macam-macam Pemeriksaan Protein Urin

Macam-macam pemeriksaan protein urin yaitu:

1.    Pemeriksaan protein urin dengan metode sulfosalicil 20 %

Pemeriksaan terhadap protein merupakan pemeriksaan rutin. Kebanyakan cara rutin untuk menyatakan adanya protein dalam urin berdasarkan pada timbulnya kekeruhan. Karena padatnya atau kasarnya kekeruhan itu menjadi satu ukuran untuk jumlah protein yang ada, oleh karena itu dianjurkan menggunakan urin yang jernih dalam pemeriksaan terhadap protein (Gandasaoebrata,2007)

Adapun prinsip dari pemeriksaan asam sulfosalicil adalah adanya protein dalam urin dapat dinyatakan dengan penambahan asam sulfosalicil untuk mendekatkan ke titik isoelektris protein, dimana kekeruhan yang timbul dinilai secara semikuantitatif. Tes dengan asam sulfosalicil sangat peka yaitu adanya protein dalam konsentrasi 0,002 % dapat dinyatakan oleh tes ini. Kalau hasil tes ini negatif tidak perlu memikirkan kemungkinan adanya proteinuria (Gandasoebrata, 2007).

Prosedur pemeriksaan protein urin dengan asam sulfosalicil 20 % :

1.    Alat:

a.    Tabung reaksi.

b.    Spiritus.

c.    Penjepit tabung.

2.    Bahan:

a.    Asam sulfosalicil 20%.

b.    Urin.

3.    Cara kerja:

a.    Siapkan 2 tabung reksi.

b.    Isi tabung 1 dengan urin sebanyak 2 ml.

c.    Isi tabung 2 dengan urin sebanyak 2 ml dan tambahkan 8 tetes asam sulfosalicil.

d.    Kocok dan panaskan di atas nyala api sampai mendidih.

e.    Dinginkan 1-3 menit.

f.     Amati dengan membandingkan pada tabung 1.

g.    Jika tabung 1 dan 2 sama dinyatakan protein dalam urin negatif.

h.    Jika tabung 2 timbul kekeruhan dinyatakan protein dalam urin positif.

4.    Cara penilaiannya:

a.    Negatif (-): tidak ada kekeruhan sedikitpun juga

b.    Positif +1/1+: ada kekeruhan ringan tanpa butir-butir dalam kekeruhan itu

c.    Positif++/2+: kekeruhan mudah dapat dilihat dan tampak butir-butir dalam kekeruhan

d.    Positif +++/3+: urin jelas keruh dan kekeruhan itu berkeping-keping

e.    Positif ++++/4+:urin sangat keruh an kekeruhan berkeping-keping besar, menggumpal dan memadat. (Gandasoebrata, 2007).

2.    Pemeriksaan protein urin metode asam asetat 6 %

Pada pemeriksaan protein urin dengan asam asetat ini protein yang ada dalam koloid dipresipitasikan. Pemberian asam asetat dilakukan untuk mencapai atau mendekati titik isoelektris protein, pemanasan selanjutnya untuk mengadakan denaturasi sehingga terjadilah presipitasi. Proses presipitasi dibantu oleh adanya garam-garam yang telah ada dalam urin atau yang sengaja ditambahkan ke dalam urin (Gandasoebrata, 2007)

Percobaan dengan asam asetat  ini cukup peka untuk klinik, yaitu sebanyak 0,004 % protein dapat dinyatakan dengan tes ini. Asam asetat yang dipakai tidak penting konsentrasinya tiap konsentrasi antara 3-6% boleh dipakai, yang penting ialah pH yang dicapai dengan pemberian asam asetat, oleh karena itu ada yang lebih suka memakai larutan penyangga pH 4,5 sebagai pengganti larutan asam asetat, sehingga dengan reagen ini adanya garam-garam untuk mempresipitasikan protein dengan sendirinya terjamin (Gandasoebrata, 2007)

Prosedur pemeriksaan protein urin dengan asam asetat 6%:

1.    Alat:

a.    Tabung reaksi

b.    Api spiritus

c.    Penjepit tabung

d.    Korek api

2.    Bahan:

a.    Asam asetat 6%.

b.    Urin

3.    Cara kerja:

a.    Masukkan urin ke dalam tabung reaksi sebanyak 3 ml

b.    Panaskan di atas nyala api dengan menggunakan penjepit tabung sampai mendidih.

c.    Tetesi dengan asam asetat 1-3 tetes.

d.    Diamkan 1-3 menit.

e.    Jika kekeruhan hilang dinyatakan protein dalam urin negatif

f.     Jika kekeruhan tetap ada dinyatakan protein dalam urin positif

4.    cara penilaiannya:

a.    Negatif (-): tidak ada kekeruhan sedikitpun juga

b.    Positif +/1+:ada kekeruhan ringan tanpa butir-butir dalam kekeruhan itu

c.    Positif++/2+:kekeruhan mudah dapat dilihat dan tampak butir-butir dalam kekeruhan

d.    Positif +++/3+:urin jelas keruh dan kekeruhan itu berkeping-keping

e.    Positif ++++/4+:urin sangat keruh dan kekeruhan berkeping-keping besar, menggumpal dan memadat. (Gandasoebrata, 2007).

3.    Pemeriksaan protein dengan Carik celup

Banyak pemeriksaan penyaring sekarang dilakukan dengan menggunakan carik celup. Pemeriksaan yang memakai carik celup biasanya sangat cepat dan mudah. Carik celup berupa secarik kertas plastik yang pada sebelah sisinya dilekati dengan satu sampai sembilan kertas isap atau bahan peyerap lain yang masing-masing mengandung reagen-reagen spesifik terhadap salah satu zat yang mungkin ada dalam urin. Adanya dan banyaknya zat yang dicari ditandai oleh perubahan warna tertentu pada bagian yang mengandung reagen spesifik. Pemeriksaan protein urin dengan carik celup ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor suhu dan cahaya matahari maka carik celup harus disimpan dengan baik (Gandasoebrata, 2007)

Prosedur pemeriksaan dengan cari celup:

1.    Siapkan urin yang akan diperiksa

2.    Kocok urin tersebut supaya urin dengan sedimen bisa tercampur

3.    Celupkan carik ke dalam urin.

4.    Hilangkan kelebihan urin yang melekat pada carik

5.    Amati perubahan warna yang terjadi

6.    Bandingkan dengan standart warna yang ada pada kit reagen (Gandasoebrata, 2007)

ECHERICHIA COLI

Dr. Suparyanto, M.Kes

2.2 Bakteri Echerichia coli

2.2.1. Klasifikasi

Klasifikasi bakterimenurut  (Karsinah, dkk. 1994) sebagai berikut :

Kingdom          : Bacteria

Phylum            : Proteobacteria

Class               : Gamma Proteobackteria

Order               : Enterobakteriales

Family             : Enterobacteri aceae

Genus             : Escherichia

Spesies           : Escherichia coli

2.2.2. Morfologi dan Identifikasi

Genus Escherichia coli berbentuk batang pendek (kokobasil), negatif Gram, ukuran 0,4-0,7 ยตm x 1,4 ยตm, sebagian besar gerak positif dan beberapa strain mempunyai kapsul. Escherichia coli tumbuh baik pada hampir semua media yang biasa dipakai di laboratorium Mikrobiologi.

Escherichia coli mempunyai antigen O, H, dan K. Pada saat ini telah ditemukan: 150 tipe antigen O, 90 tipe antigen K dan 50 tipe antigen H. Antigen K dibedakan lagi berdasarkan sifat-sifat fisiknya menjadi 3 tipe;  L, A dan B

2.2.3. Patogenitas

Escherichia coli dihubungkan dengan tipe penyakit usus (diare) pada manusia: Enteropathogenic Escherichia coli menyebabkan diare, terutama pada bayi dan anak-anak di negara-negara sedang berkembang dengan mekanisme yang belum jelas diketahui. Frekuensi penyakit diare yang disebabkan oleh strain kuman ini mengeluarkan toksin LT atau ST. Faktor-faktor permukaan untuk perlekatan sel kuman ada mukosa usus penting di dalam patogenesis diare, karena sel kuman harus melekat dulu pada sel epitel mukosa usus sebelum kuman mengeluarkan toksin.

Enteroinvasive Escherichia coli menyebabkan penyakit diare seperti disentri yang disebabkan oleh Shigella. Kuman menginvasi sel mukosa, menimbulkan kerusakan sel dan terlepasnya lapisan mukosa. Strain Escherichia coli  ini menghasilkan substansi yang bersifat sitotoksik terhadap sel Vero dan Hela, identik dengan toksin dari Shigella dysenteriae. Toksin merusak sel endotel pembuluh darah, terjadi pendarahan yang kemudian masuk ke dalam kuman usus.

2.2.4. Diagnosa Laboratorium

Untuk isolasi dan identifikasi kuman Escherichia coli dari bahan pemeriksaan klinik dipakai metode dan media sesuai dengan metode untuk kuman enterik lain.

Diagnosis laboratorium penyakit diare yang disebabkan Escherichia coli masih sulit dilakukan secara rutin, karena pemeriksaan secara tradisional dan serologi seringkali tidak mampu mendeteksi kuman penyebabnya. Deteksi sebagian besar strain  Escherichia coli patogen memerlukan metose khusus untuk mengidentifikasi toksin yang dihasilkan. Sampai saat ini metode yang ada masih memerlukan tes dengan binatang percobaan dan kultur jaringan yang cukup mahal dan kurang praktis. Beberapa metode baru berdasarkan tes imunologi dan teknik hibridasi DNA sudah dikembangkan, tetapi belum beredar di pasaran luas, misalnya: tes Elisa (enzyme-linked immunosorbent assay) particle agglutination methods Co-agglutination dengan protein A staphyloccus aureus yang telah berikatan dengan antibodi terhadap enterotoksin Escherichia coli, hibridasi DNA-DNA pada  koloni kuman atau langsung pada spesimen tinja.

2.3 Fermentasi

Fermentasi berasal dari bahasa Latin dari kata fervere yang berarti mendidih. Hal ini ternyata merujuk pada ktivitas khamir pada ekstrak buah-buahan atau serealia. Selama fermentasi dihasilkan  sehingga kondisinya menjadi anaerob. Pada umumnya, produk yang dihasilkan proses fermentasi berasal dari substrat yang mengangung karbon. Bermacam-macam produk antara yang dihasilkan dari glukosa adalah asam piruvat yang berperan sebagai senyawa kunci. Kemudian, asam piruvat akan direduksi menjadi asam laktat, etil alkohol (etanol), dan sebagainya (Setiwati dan Furqonita, 2007 hal 35).

Prinsip pengawetan dengan fermentasi, fermentasi merupakan proses perubahan karbohidrat menjadi alcohol. Zat-zat yang bekerja pada proses ini ialah enzim yang dibuat oleh sel-sel ragi. Lamanya proses peragian tergantung dari bahan yang akan diragikan. Fermentasi terbagi dua tipe, tipe berdasarkan tipe kebutuhan akan oksigen yaitu tipe aerobic atau butuh oksigen dan anaerobic atau tanpa oksigen. Tipe aerobik adalah fermentasi yang pada prosesnya memerlukan oksigen. Hasil proses fermentasi antara lain etanol, asam laktat, hidrogen, asam butirat, dan aseton. Penggunaan ragi dalam mproses fermentasi antara lain pada proses menghasilkan etanol dalamm bir, pikel, sawi asin, tapr, dan minuman anggur (Saptoningsih dan Jatnika, 2012 hal 22).

Proses fermentasi dapat dilakukan secara alami, dimana mikroba yang secara alami yang terdapat pada bahan dibiarkan berkembang dengan pengaturan faktor lingkungan yang sesuai untuk mikroba yang diinginkan. Fermentasi dengan menggunakan kultur murni menghasilkan produk yang lebih seragam. Fermentasi pangan kan berhasil bila dilakukan pengaturan terhadap pertumbuhan mikroba, antara lain suhu, kelembaban, pH, jenis dan komposisi bahan baku yang sesuai untuk pertumbuhan mikroba yang diinginkan. Setiap mikroba memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga untuk menghasilkan suatu produk yang diinginkan,pengetahuan terhadap karakteristik mikroba serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhannya sangat diperlukan untuk menghasilkan suatu produk fermentasi yang diinginkan dan aman untuk di konsumsi.

Secara umum, fermentasi adalah salah satu bentuk respirasi anaerobik, Respirasi anaerob dikenal juga dengan istilah fermentasi. Fermentasi merupakan cara pengawetan dengan menggandakan jumlah mikroba dan mengaktifkan metabolismenya dalam makanan. Reaksi dalam proses fermentasi berbeda-beda, tergantung pada jenis gula yang digunakan dan jenis olahan yanng akan dihasilkan. Fermentasi adalah perubahan glukosa secara anaerob yang meliputi glikolisis dan pembentukan NAD. Fermentasi menghasilkan energi yang relatif kecil dari glukosa. Glikolisis berlangsung dengan baik pada kondisi tanpa oksigen. Fermentasi dibedakan menjadi dua tipe reaksi, yakni fermentasi alkohol dan fermentasi asam laktat.

Fermentasi alkohol maupun fermentasi asam laktat diawali dengan proses glikolisis. Pada glikolisis, diperoleh 2 NADH +  + 2 ATP + asam piruvat. Pada reaksi aerob, hodrogen dari NADH akan bereaksi dengan  pada transfer elektron. Pada reaksi anaerob, ada akseptor hidrogen permanen berupa asetildehida atau asam piruvat.

1)    Fermentasi Alkohol

Pada fermentasi alkohol, asam piruvat diubah menjadi etanol atau etil alkohol melalui dua langkah reaksi. Langkah pertama adalah pembebasan  dari asal piruvat yang kemudian diubah menjadi asetildehida. Langkah kedua adalah reaksi reduksi asetildehida oleh NADH menjadi etanol. NAD yang terbentuk akan digunakan untuk glikolisis (Gambar 2.2).

O

Asam Piruvat

dekarboksilase

Alkohol

dehidrogenase

C▬ O                                  O

│                                           ║                                                ▬ OH

C═ O                          C ▬ H     NADH               │

│                                      │

CH

Asam piruvat             asetaldehid                           Etanol

Gambar 2.3 Bagan Fermentasi alkohol (Abdurahman, 2008 hal 66)

Sel ragi dan bakteri melakukan respirasi secara anaerob. Hasil fermentasi berupa  dalam industri roti dimanfaatkan untuk mengembangkan adonan roti sehingga pada roti terdapat pori-pori.

2)    Fermentasi Asam Laktat

Fermentsi asam laktat adalah fermentasi glukosa yang menghasilkan asam laktat. Fermentasi asam laktat dimulai dengan glikolisis yang menghasilkan asam piruvat, kemudian berlanjut dengan perubahan asam piruvat menjadi asam laktat (Gambar 2.3). Pada fermentasi asam laktat, asam piruvat bereaksi secara langsung dengan NADH membentuk asam laktat. Fermentasi asam laktat dapat berlangsung ketika pembentukan keju dan yoghurt.

Gambar 2.4 Fermentasi asam laktat

Sebagai hasil dari fermentsi, setiap molekul glukosa akan menghasilkan 2 molekul ATP. Sementara itu, dari respirsi aerobik akan dihasilkan 36 molekul ATP.

Tabel 2.1 Produk Respirasi Seluler dan Fermentsi

Fermentasi

Respirasi Seluler

Asam laktat Alkohol

Glukosa        Asam piruvat        Asam Laktat + 2 ATP

Glukosa       Asam piruvat      Karbon dioksida + Etanol + 2 ATP

Respirasi seluler

Oksigen

Glukosa       Asam piruvat       Karbon dioksida + Air + 36 ATP

Sumber : Oman karmana, hal 41

Ferrmentasi mulai menjadi ilmu pada tahun 1875 ketika Louis Pateur menemukan bahwa fermentasi merupakan sebuah hasil dari sebuha aksi mikroorganisme yang spesifik. Fermentasi sebagai industri dimulaia awal 1900, dengan produksi dari ensim mikroba, asam organik, dan yeast. Saat ini fermentais memiliki arti yang berbeda bagi seorang ahli biokimia dan bagi seorang “industrial mocrobiologist:.

1). Dari sisi arti biokimia : fermentasi berhubungan dengan pembangkitan energi dengan proses katabolisme senyawa-senyawa organik, yang berfungsi sebagai donor elektron dan terminal electron acceptor.

2). Dari sisi “indutrial microbiologist” : fermentasi berhubungan dengan proses produksi produk dengan menggunakan mikroorganisme sebagai biokatalis.

Proses fermentasi dapat dibedakan fermentasi “submerged culture” dan fermentasi “solid state”. Kondisi fermentasinya dapat berupa kondisi aerob, mikroaerophilik, maupun anaerob. Seperti yang telah dipaparkan pada bab sebelumnya. Fermentasi “submerged culture” adalah proses fermentasi yang mikroorganisme dan substrat berada menjadi satu dalam “submerged state” dalam media cair dalam jumlah yang besar. Mikroorganisme ditumbuhkan pada media cair dan sel yang tumbuh berada dalam kondisi tercelup dalam media cairan. Tujuannya adalah untuk pembentukan produk yang dihasilkan oleh pertumbuhan mikroorganisme. Pertumbuhan yang terjadi umumnya cepat, dan menjadi tampak setelah 24 jam. Fermentasi “solid state” secara ringkas dapat didefinisikan sebagai proses fermentasi yang pertumbuhan mikroorganisme dan pembentukan produk terjadi pada permukaan subtrat padatan. Fermentasi “solid state” adalah metode menumbuhkan mikroorganisme di kondisi yang kandungan airnya terbatas tanpa memiliki aliran air yang mengalir bebas. Mikroorganismenya tumbuh pada permukaan padatan yang lembab, tetapi juga dapat berhubungan dengan udara secara langsung. Fermentasi “solid state” banyak diaplikasikan di negara-negara Cina, jepang dan Korea, yang dikenal dengan fermentasi “Koji”, untuk terobosan baru untuk fermentasi “solid state” yang mengurangi biaya manufaktur karena menggunakan limbha pertanian padat dan juga mengurangi biaya aerasi (Riadi, 2013).

Ruang lingkup proses fermentasi :

1.    Fermentasi yang menghasilkan sel (biomas) sebagai produk

Contoh : Yeast, Single cell protein

2.    Fermentasi yang memproduksi enzim

Contoh : enzyme glucomilase

3.    Fermentasi yang menghasilkan hasil metabolisme mikroba

Primasry metabolite products dan secondary metabolite products

4.    Fermentasi yang memodifikasi senyawa (proses transformasi)

2.4 Bahan Antibakteri

Mikroorganisme dapat dibunuh atau dihambat pertumbuhannya secara fisika atau kimia. Bahan kimia yang mengganggu pertumbuhan dan metabolisme mikroba disebut bahan antimikroba. Mikroba yang dimaksudkan bisa berupa bakteri, fungi, virus, dan protozoa. Dalam penggunaan umum, istilah antimikroba menyatakan penghambatan pertumbuhan, dan bila dimaksudkan untuk kelompok-kelompok organisme yang khusus, maka seringkali digunakan istilah-istilah seperti antibakteri atau antifungi (Pelczar & Chan, 1988 dikutip dari Monalisa, 2010).

Antibiotika adalah senyawa kimia yang dihasilkan oleh mikroorganisme (khususnya dihasilkan oleh fungi) atau dihasilkan secara sintetik yang dapat membunuh atau menghambat perkembangan bakteri fan organisme lain (Staf pengajar FK, 2008)

Cara kerja antibiotik sama halnya dengan pembunuuh hama pestisida dalam menekan atau memutus satu mata rantai metabolisme. Perbedaannya ada pada sasarannya, yaitu bakteri. Antibiotik berbeda dengan disinfektan dalam hal cara kerja. Cara disinfektan membunuh bakteri adalah menciptakan lingkungan tidak wajar bagi kehidupan bakteri, sedangkan cara kerja antibiotik adalah menghentikan proses metabolisme suatu bakteri (Utami, 2012).

Suatu antimikroba (AM) memperlihatkan toksisitas selektif, obat ini lebih toksik terhadap organisme daripada terhadap sel-sel hospes. Hal ini dapat terjadi karena pengaruh obat yang selektif terhadap mikroba, atau karena kerja obat pada reaksi biokimia penting dalam sel pararsit lebih unggul di bandingkan dengan pengaruhnya pada sel hospes (Staf pengajar FK, 2003)

.Berdasarkan sifat atau daya hancurnya, antibiotik dibagi menjadi dua sebagai berikut.

a.    Antibiotik bersifat bakterisidal, yaitu antibiotik yang bersifat destruktif atau merusak suatu bakteri.

b.    Antibiotik bersifat bakteriostatik, yaitu antibiotik yang bekerja menghambat pertumbuhan atau perkembangbiakan suatu bakteri.

Mekanisme kerja yang dilakukan suatu antibiotik dalam menekan pertumbuhan bakteri melalui bermacam-macam cara, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menghambat perkembangan bakteri. Berdasarkan mekanisme kerja dalam menghambat proses biokimia di dalam organisme, antibiotik dibedakan menjadi lima, sebagai berikut.

a.    Antimetabolit.

Antimikroba bekerja memblok tahap metabolik spesifik mikroba. Termasuk dalam hal ini ialah (1) Sulfonamida, dan (2) Trimetoprim. Sulfonamida menghambat pertumbuhan sel dengan menghambat sintesis asam folat oleh bakteri. Sulfonamida bebas secara struktur mirip dengan asa folat, para-amino asam benzoat (PABA), dan bekerja sebagai penghambat kompetitif unutk enzim-enzim yang langusng mempersatukan PABA dan sebagai pteridin menjadi asam dihidropteroat. Trimetoprim secara struktur analog pteridin yang dibagi oleh enzim dihidrofolat reduktase dan bekerja sebagai penghambat kompetitif enzim tersebut yang dapat mengurangi dihidrofolat menjadi tetrahidrofolat.

b.    Penghambat sintesis dinding sel

Antimikroba menghambat sintesis dinding sel bakteri atai mengaktivasi enzim yang dapat merusak dinding sel bakteri.

c.    Penghambatan fungsi membran sel

Antimikroba bekerja secara langusng pada membran sel yang memengaruhi permeabilitas dan menyebabkan keluarknya senyawa intraselular bakterii. Dalam hal ini antimikroba dapat (1) berinteeraksi dengan sterol membran sel pada jamur; (2) merusak membran sel bakteri gram negatid

d.    Penghambatan sintesis protein

Antimkroba memengaruhi fungsi ribosom bakteri yang menyebabkan sintesis protein dihambat (Staf pengajar FK, 2003).

e.    Penghambatan terhadap sintesis asam nukleat

Mekanisme obat antibakteri yang berfungsi menghambat sintesis asam nukleat yaitu dengan cara menghambat DNA polymerase, DNA helicase atau RNA polymerase, sehingga menghalangi proses replikasi ataupun transkripsi dan dengan jelas menghambat pertumbuhan dan pembelahan sel (Willey et al., 2008; Volk & Wheeler, 1988 dikutip dari Monalisa, 2010). Obat ini tidak menunjukkan toksisitas selektif seperti antibiotik lainnya karena tidak membedakan respon sintesis asam nukleat antara prokariot dan eukariot.

Bahan antibakteri dapat menghambat atau mematikan mikroorganisme dengan cara kerja yang berbeda-beda. Berbagai proses serta substansi yang terdapat dalam bahan antibakteri bekerja menurut salah satu dari cara di atas. Contohnya adalah senyawa fenol yang dapat mendenaturasikan protein dan merusak membran sel. Senyawa ini banyak terdapat dalam tumbuhan dan salah satunya adalah buah mengkudu yang mampu menghambat pertumbuhan beberapa bakteri seperti Preutus morganii, Sthapylococes auereus, Bacillus subtilis dan Escherichi coli (Monalisa, 2010).

2.5 Uji Antibakteri

Penentuann efektifitas antibakteri terhadap patogen yang spesifik penting untuk mengetahui memtode terapi yang tepat. Pengujian dapat menunjukkan agenmana yang paling efektif melawan patogen dan dapat memberikan perkiraan dosis terapeutik yang tepat (Willey et al.,2008 Dikutip dari Monalisa, 2010). Ada dua metode umum yang dapat digunakan, yaitu metode difusi dan metode dilusi.

2.5.1. Metode Difusi

Metode difusi atau metode difusi agar (Kirby-Bauer method) adalah metode yang paling sering digunakan. Hal ini dimungkinkan karena dengan metode ini lebih dapat menghemat waktu dan media. Metode ini dipengaruhi oleh beberapa faktor fisik, kimia serta faktor antara obat dan organisme (misalnya sifat media dan kemampuan difusi, ukuran molekuler serta stabilitas obat).

Prinsip kerja dari metode ini sangat sederhana, yaitu ketika kertas cakram yang berisi sejumlah obat tertentu ditempatkan pada permukaan media padat yang sebelumnya telah diinokulasi bakteri uji pada permukaannya, obat tersebut akan berdifusi secara radial melalui agar, setelah diinkubasi dan bakteri tersebut tumbuh, maka akan terbentuk zona jernih sekitar cakram. Adanya zona jernih yang melingkar di sekitar cakram menunjukkan agen obat menghambat pertumbuhan bakteri. Makin besar zona jernih (zona hambat) di sekitar cakram, maka semakin peka bakteri tersebut. Zona hambat tersebut diukur dalam satuan milimeter dan dibandingkan dengan antibiotik standar untuk menentukan isolat bakteri yang digunakan sensitif atau resisten terhadap obat tersebut (Monalisa, 2010). Keuntungan dari metode  ini yaitu hasil kualitatif, mudah dilakukan, peralatan cukup sederhana, pemilihan antibiotik lebih fleksibel.

2.5.2. Metode Dilusi

Metode dilusi dapat digunakan untuk menentukan KHM (Konsentrasi Hambat Minimum) dan KBM (Konsentrasi Bunuh Minimum). Pada metode ini menggunakan antibakteri dengan kadar yang menurun secara bertahap, baik dengan media cair maupun padat. Kemudian media diinokulasi bakteri uji dan diinkubasikan. Tahap akhir dilarutkan antibakteri dengan kadar yang menghambat dan memamatikan. Uji kepekaan cara dilusi agar memakan waktu dan penggunaanya dibatasi pada keadaan tertentu saja. Uji kepekaan cara dilusi cair dengan menggunakan tabung reaksi. Metode uji ini tidak praktis sehingga jarang digunakan. Namun, sekarang ada cara yang lebih sederhana dan banyak digunakan, yaitu microdilution plate. Keuntungan uji mikrodilusi cair adalah bahwa uji ini memberi hasil kuantitatif yang menunjukkan jumlah antibakteri yang dibutuhkan untuk mematikan bakteri (Monalisa, 2010). Kelemahan daripada metode difusi adalah tidak dapat menentukan apakah obat (agen chemoterapi) sebagai bactericidal dan bukan hanya bakteriostatik.

Selasa, 16 Juni 2020

BINATANG YANG HARAM DIMAKAN

BINATANG YANG HARAM DIMAKAN

Yan Karta Sakamira

31 Desember 2017

Secara umum binatang yang haram dimakan ada empat macam, namun jika dijabarkan, binatang yang haram dimakan dibagi menjadi sepuluh macam:

Allah berfirman:

ู‚ُู„ْ ู„َุง ุฃَุฌِุฏُ ูِูŠ ู…َุง ุฃُูˆุญِูŠَ ุฅِู„َูŠَّ ู…ُุญَุฑَّู…ًุง ุนَู„َู‰ ุทَุงุนِู…ٍ ูŠَุทْุนَู…ُู‡ُ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْ ูŠَูƒُูˆู†َ ู…َูŠْุชَุฉً ุฃَูˆْ ุฏَู…ًุง ู…َุณْูُูˆุญًุง ุฃَูˆْ ู„َุญْู…َ ุฎِู†ْุฒِูŠุฑٍ ูَุฅِู†َّู‡ُ ุฑِุฌْุณٌ ุฃَูˆْ ูِุณْู‚ًุง ุฃُู‡ِู„َّ ู„ِุบَูŠْุฑِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจِู‡ِ ูَู…َู†ِ ุงุถْุทُุฑَّ ุบَูŠْุฑَ ุจَุงุบٍ ูˆَู„َุง ุนَุงุฏٍ ูَุฅِู†َّ ุฑَุจَّูƒَ ุบَูُูˆุฑٌ ุฑَุญِูŠู…ٌ (145)

Katakanlah, "Tiadalah aku beroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi —karena sesungguhnya semuanya itu kotor— atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan dia tidak dalam keadaan memberontak dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Surat al-An’am: 145)

Berdasarkan ayat diatas, makanan yang haram dimakan adalah:

  1.  Bangkai
  2. Darah yang mengalir
  3.  Daging Babi
  4. Binatang yang disembelih atas nama selain Allah

Allah berfirman:

ุญُุฑِّู…َุชْ ุนَู„َูŠْูƒُู…ُ ุงู„ْู…َูŠْุชَุฉُ ูˆَุงู„ุฏَّู…ُ ูˆَู„َุญْู…ُ ุงู„ْุฎِู†ْุฒِูŠุฑِ ูˆَู…َุง ุฃُู‡ِู„َّ ู„ِุบَูŠْุฑِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจِู‡ِ ูˆَุงู„ْู…ُู†ْุฎَู†ِู‚َุฉُ ูˆَุงู„ْู…َูˆْู‚ُูˆุฐَุฉُ ูˆَุงู„ْู…ُุชَุฑَุฏِّูŠَุฉُ ูˆَุงู„ู†َّุทِูŠุญَุฉُ ูˆَู…َุง ุฃَูƒَู„َ ุงู„ุณَّุจُุนُ ุฅِู„َّุง ู…َุง ุฐَูƒَّูŠْุชُู…ْ ูˆَู…َุง ุฐُุจِุญَ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†ُّุตُุจِ ูˆَุฃَู†ْ ุชَุณْุชَู‚ْุณِู…ُูˆุง ุจِุงู„ْุฃَุฒْู„َุงู…ِ ุฐَู„ِูƒُู…ْ ูِุณْู‚ٌ ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูŠَุฆِุณَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ู…ِู†ْ ุฏِูŠู†ِูƒُู…ْ ูَู„َุง ุชَุฎْุดَูˆْู‡ُู…ْ ูˆَุงุฎْุดَูˆْู†ِ ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ุฃَูƒْู…َู„ْุชُ ู„َูƒُู…ْ ุฏِูŠู†َูƒُู…ْ ูˆَุฃَุชْู…َู…ْุชُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ู†ِุนْู…َุชِูŠ ูˆَุฑَุถِูŠุชُ ู„َูƒُู…ُ ุงู„ْุฅِุณْู„َุงู…َ ุฏِูŠู†ًุง ูَู…َู†ِ ุงุถْุทُุฑَّ ูِูŠ ู…َุฎْู…َุตَุฉٍ ุบَูŠْุฑَ ู…ُุชَุฌَุงู†ِูٍ ู„ِุฅِุซْู…ٍ ูَุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุบَูُูˆุฑٌ ุฑَุญِูŠู…ٌ (3)

Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kalian menyembelihnya, dan (diharamkan bagi kalian) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agama kalian, sebab itu janganlah kalian takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian Nikmat-Ku. dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagi kalian. Maka  barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surat al-Maidah: 3)

Berdasar ayat diatas hewan yang haram dimakan ada sepuluh macam:

  1.  Bangkai
  2. Darah yang mengalir
  3. Daging Babi
  4. Binatang yang disembelih atas nama selain Allah
  5. Binatang yang mati karena dicekik (Al-Munkhaniqah)
  6. Binatang yang mati karena dipukul (Al-Mauqudzah)
  7. Binatang yang jatuh dari tempat yang tinggi sehingga mati (Al-Mutaraddiyah)
  8. Binatang yang baku hantam antara satu dengan yang lain sehingga mati (An-Nathihah)
  9. Binatang yang disergap oleh binatang buas dengan dimakan sebagian dagingnya sehingga mati (Maa akalas sabu’)
  10. Binatang yang disembelih untuk berhala (maa dzubiha alan nusub)

Sumber: Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, PT. Bina Ilmu, 1993.

BERSATULAH JANGAN BERSELISIH

BERSATULAH JANGAN BERSELISIH

Yan Karta Sakamira

2 Januari 2018

Allah menggambarkan bahwa sebenarnya umat Islam adalah ummatan wahidah (umat yang satu), sebagaiman termaktub dalam ayat-Nya:

ุฅِู†َّ ู‡َٰุฐِู‡ِ ุฃُู…َّุชُูƒُู…ْ ุฃُู…َّุฉً ูˆَุงุญِุฏَุฉً ูˆَุฃَู†َุง ุฑَุจُّูƒُู…ْ ูَุงุนْุจُุฏُูˆู†ِ

“Sesungguhnya ini adalah umat kalian;  ummatan wahidah (umat yang satu); dan Aku adalah Rabb-mu. Maka sembahlah Aku”. (Surat al-Anbiya’: 92)

Karena itu setiap muslim harus berusaha mempertahankan persatuan, hingga tercipta satu kekuatan yang kokoh. Rusulullah telah mengingatkan kita agar jangan berselisih, karena perselisihan akan menimbulkan berbagai macam kelompok, dimana antar kelompok saling mencaci dan saling bermusuhan. Rasulullah menilai sikap demikian sebagai bentuk kekufuran, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:

“Sepeninggalku kelak, janganlah kalian kembali kepada kekufuran dengan saling membunuh (bermusuhan)”. (HR: Bukhari – Muslim)

Al Qur’an juga menegaskan bahwa permusuhan tersebut hanyalah perilaku orang kafir di kalangan ahli kitab, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat:

ูˆَู„َุง ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง ูˆَุงุฎْุชَู„َูُูˆุง ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ู…َุง ุฌَุงุกَู‡ُู…ُ ุงู„ْุจَูŠِّู†َุงุชُ ۚ ูˆَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุนَุธِูŠู…ٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (Surat Ali Imran: 105)

Sumber: Musthafa al-Bugho, Pokok-Pokok Ajaran Islam, Alam Books Publishing, Depok, 2014.

Sun Chlorella





Sun Chlorella adalah suplemen makanan kesehatan yang terbuat dari ganggang hijau air tawar Chlorella phyrenoidosa dengan kandungan gizi lengkap dan alami.

10 Alasan Mengonsumsi Sun Chlorella

  1. 1. Mengandung nutrisi lengkap yang diperlukan untuk menjaga kesehatan.
  2. Kandungan antioksidan yang tinggi untuk mencegah penyakit.
  3. Memiliki segala manfaat dan kebaikan sayur-sayuran.
  4. Mengandung protein dan asam nukleat yang merangsang peremajaan sel.
  5. Kandungan klorofilnya yang tinggi.
  6. Membantu pembuangan racun kimia dan logam berat (detoksifikasi).
  7. Memiliki efek anti radang.
  8. Merangsang pertumbuhan bakteri menguntungkan/probiotik.
  9. Meningkatkan system kekebalan tubuh/imunitas.
  10. Membantu penyembuhan luka.
Alasan memilih Sun Chlorella, bukan chlorella lain:
  1. Diproses dengan mesin Dynomill yang mampu memecah dinding sel sehingga zat gizi dalam chlorella bisa diserap hingga 80%.
  2. Didukung penelitian yang telah membuktikan beragam manfaatnya.
  3. Telah dipercaya sebagai produk berkualitas di seluruh dunia.
  4. Kandungan gizi lebih lengkap.
  5. Mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.

BERPEGANG TEGUH PADA SYARIAT ALLAH DEMI PERSATUAN

BERPEGANG TEGUH PADA SYARIAT ALLAH DEMI PERSATUAN

Yan Karta Sakamira

2 Januari 2018

Persatuan yang kompak dan kokoh hanya bisa digalang dengan cara berpegang teguh pada Al Qur’an daqn Sunnah Rasulullah.

Allah berfirman:

ูˆَุงุนْุชَุตِู…ُูˆุง ุจِุญَุจْู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู…ِูŠุนًุง ูˆَู„َุง ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง ۚ ูˆَุงุฐْูƒُุฑُูˆุง ู†ِุนْู…َุชَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฅِุฐْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุฃَุนْุฏَุงุกً ูَุฃَู„َّูَ ุจَูŠْู†َ ู‚ُู„ُูˆุจِูƒُู…ْ ูَุฃَุตْุจَุญْุชُู…ْ ุจِู†ِุนْู…َุชِู‡ِ ุฅِุฎْูˆَุงู†ًุง ูˆَูƒُู†ْุชُู…ْ ุนَู„َู‰ٰ ุดَูَุง ุญُูْุฑَุฉٍ ู…ِู†َ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูَุฃَู†ْู‚َุฐَูƒُู…ْ ู…ِู†ْู‡َุง ۗ ูƒَุฐَٰู„ِูƒَ ูŠُุจَูŠِّู†ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ู„َูƒُู…ْ ุขูŠَุงุชِู‡ِ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَู‡ْุชَุฏُูˆู†َ

“Dan berpegang teguhlah kalian denagan tali (agama) Allah, jangan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingtlah akan nikmat Allah kepada kalian, tatkala kalian dahulu (semasa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakan antara hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikamat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk”.  (Surat Ali Imran: 103)

Allah berfirman:

ูˆَุฃَู†َّ ู‡َุฐَุง ุตِุฑَุงุทِูŠ ู…ُุณْุชَู‚ِูŠู…ًุง ูَุงุชَّุจِุนُูˆู‡ُ ูˆَู„َุง ุชَุชَّุจِุนُูˆุง ุงู„ุณُّุจُู„َ ูَุชَูَุฑَّู‚َ ุจِูƒُู…ْ ุนَู†ْ ุณَุจِูŠู„ِู‡ِ ุฐَู„ِูƒُู…ْ ูˆَุตَّุงูƒُู…ْ ุจِู‡ِ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَุชَّู‚ُูˆู†َ (153)

“Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu di[perintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertaqwa”. (Surat al-An’am: 153)

Rasulullah bersabda:

ุชَุฑَูƒْุชُ ูِูŠْูƒُู…ْ ุฃَู…ْุฑَูŠْู†ِ ู„َู†ْ ุชَุถِู„ُّูˆْุง ู…َุง ุชَู…َุณَّูƒْุชُู…ْ ุจِู‡ِู…َุง : ูƒِุชَุงุจَ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَ ุณُู†َّุฉَ ุฑَุณُูˆْู„ِู‡ِ

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh pada keduanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku”. (HR: Hakim).

Sumber: Musthafa al-Bugho, Pokok-Pokok Ajaran Islam, Alam Books Publishing, Depok, 2014.

Senin, 15 Juni 2020

BERDEBAT DALAM URUSAN AGAMA

BERDEBAT DALAM URUSAN AGAMA

Yan Karta Sakamira

2 Januari 2018

Penyebab utama perpecahan umat adalah perdebatan dalam masalah-masalah agama, sehingga menyebabkan perselisihan dan tercerai-berai dalam berbagai jalan kesesatan.  Karena itu Allah memerintahkan kita untuk berkomitmen terhadap hulum-hukum Allah dan menjauhi perselisihan.

Allah berfirman:

ุดَุฑَุนَ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ุฏِّูŠู†ِ ู…َุง ูˆَุตَّู‰ ุจِู‡ِ ู†ُูˆุญًุง ูˆَุงู„َّุฐِูŠ ุฃَูˆْุญَูŠْู†َุง ุฅِู„َูŠْูƒَ ูˆَู…َุง ูˆَุตَّูŠْู†َุง ุจِู‡ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ูˆَู…ُูˆุณَู‰ ูˆَุนِูŠุณَู‰ ุฃَู†ْ ุฃَู‚ِูŠู…ُูˆุง ุงู„ุฏِّูŠู†َ ูˆَู„ุง ุชَุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง ูِูŠู‡ِ ูƒَุจُุฑَ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ู…َุง ุชَุฏْุนُูˆู‡ُู…ْ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุฌْุชَุจِูŠ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ูˆَูŠَู‡ْุฏِูŠ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ู…َู†ْ ูŠُู†ِูŠุจُ (ูกูฃ)

“Dia telah mensyaratkan bagi kamu tentang agama apa yang telah di-wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: Tegakanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya’. (QS. As-Syura: 13)

Dalam rangka mengantisipasi perpecahan, Rasulullah mengajarkan kita, jika terjadi perselisihan, maka Rasulullah menyarankan agar berhenti (tidak berdebat), sehingga hati dan pikiran menjadi jernih dan dapat mempelajari al-Qur’an dan Sunnah dengan ikhlas.

Rasulullah bersabda:

ุงِู‚ْุฑَุฃُูˆْุง ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†َ ู…َุง ุงุฆْุชَู„َูَุชْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ู‚ُู„ُูˆْุจُูƒُู…ْ ูَุฅِุฐَุง ุงุฎْุชَู„َูْุชُู…ْ ูَู‚ُูˆْู…ُูˆْุง ุนَู†ْู‡ُ

“Dari Jadab bin Abdullah al-Jabali ra berkata: “Rasulullah bersabda: Bacalah dan dalamilan al-Qur’an, selama hati-hati kalian bersatu; jika kalian berselisih paham, maka berhentilah”. (HR: Bukhari)

Sumber: Musthafa al-Bugho, Pokok-Pokok Ajaran Islam, Alam Books Publishing, Depok, 2014.

IKAN DAN BELALANG HALAL BANGKAINYA

IKAN DAN BELALANG HALAL BANGKAINYA

Yan Karta Sakamira

3 Januari 2018

Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori bangkai, belalang, ikan dan lain sebagainya macam binatang yang hidup di dalam air.

Rasulullah bersabda:

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ - ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ - ู‚ุงู„ : ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ - ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… - ูِูŠ ุงู„ุจَุญْุฑِ : ((ู‡ُูˆَ ุงู„ุทَّู‡ُูˆْุฑُ ู…َุงุคُู‡ُ ุงู„ุญِู„ُّ ู…َูŠْุชَู€ุชُู‡ُ)) ุฃุฎุฑุฌู‡ ุงู„ุฃุฑุจุนุฉ ูˆ ุงุจู† ุฃุจูŠ ุดูŠุจุฉ, ูˆุงู„ู„ูุธ ู„ู‡, ูˆุตุญุญู‡ ุงุจู† ุฎุฒูŠู…ุฉ ูˆ ุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ, ูˆ ุฑูˆุงู‡ ู…ุงู„ูƒ ูˆ ุงู„ุดุงูุนูŠ ูˆ ุฃุญู…ุฏ.

Dari Abu Hurairoh radiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut, “Thohur (suci dan mensucikan) airnya dan halal bangkai (di dalam)-nya”.

Dikeluarkan oleh imam yang empat dan Ibnu Abi Syaibah, lafadz tersebut darinya, dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan At Tirmidzi, juga diriwayatkan oleh Imam Malik, Imam As Syafi’i, dan Imam Ahmad.

Rasulullah bersabda:

ุฃُุญِู„َّุชْ ู„َู†َุง ู…َูŠْุชَุชَุงู†ِ ูˆَุฏَู…َุงู†ِ ูَุฃَู…َّุง ุงู„ْู…َูŠْุชَุชَุงู†ِ ูَุงู„ْุญُูˆุชُ ูˆَุงู„ْุฌَุฑَุงุฏُ ูˆَุฃَู…َّุง ุงู„ุฏَّู…َุงู†ِ ูَุงู„ْูƒَุจِุฏُ ูˆَุงู„ุทِّุญَุงู„ُ

“Kami halalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314.)

Berdasarkan dua hadist diatas, dapat kita simpulkan bahwa bangkai ikan dan belalang halal dimakan.

Sumber: Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, PT. Bina Ilmu, 1993.

BERBURU DENGAN SENJATA TAJAM

BERBURU DENGAN SENJATA TAJAM

Yan Karta Sakamira

3 Januari 2018

Berburu dengan alat, syaratnya adalah sebagai berikut:

  1.  Hendaklah alat tersebut dapat menembus kulit, dimana binatang tersebut justru mati karena ketajaman alat tersebut, bukan karena berqatnya.
  2. Menyebut asma’ Allah saat melepas alat tersebut.

Rasulullah bersabda:

ุงِุฐَุง ุฑَู…َูŠْุชَ ุจِุงْู„ู…ِุนْุฑَุงุถِ ูَุฎَุฒَู‚َ ูَูƒُู„ْ ูˆَ ู…َุง ุงَุตَุงุจَ ุจِุนَุฑْุถِู‡ِ ูَู„ุงَ ุชَุฃْูƒُู„ْ. ู…ุชูู‚ ุนู„ูŠู‡

“Apabila kamu melempar dengan mi'radl, lalu dapat menembus (melukai) kulit, maka makanlah. Tetapi jika yang mengenai itu batang mi'radl, maka janganlah kamu makan”. [HR. Muttafaq 'alaih]

Berdasarkan hadist diatas, berarti berburu binatang dengan menggunakan kayu (untuk memukul dan tidak melukai), sehingga hewan itu mati, haram dimakan.

Dilarang  berburu dengan lemparan kerikil atau batu karena berburu seperti ini tidak bisa mengalirkan darah. Berburu seperti ini diharamkan. Contohnya adalah berburu hewan dengan menggunakan ketapel.

Rasulullah bersabda:

ูˆَุนَู†ْ ุนَุจْุฏِ ุงَู„ู„َّู‡ِ ุจู†ِ ู…ُุบَูَّู„ٍ ุงู„ْู…ُุฒَู†ِูŠِّ – ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ – – ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงَู„ู„َّู‡ِ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ู†َู‡َู‰ ุนَู†ِ ุงَู„ْุฎَุฐْูِ, ูˆَู‚َุงู„َ: “ุฅِู†َّู‡َุง ู„َุง ุชَุตِูŠุฏُ ุตَูŠْุฏًุง, ูˆَู„َุง ุชَู†ْูƒَุฃُ ุนَุฏُูˆًّุง, ูˆَู„َูƒِู†َّู‡َุง ุชَูƒْุณِุฑُ ุงَู„ุณِّู†َّ, ูˆَุชَูْู‚َุฃُ ุงَู„ْุนَูŠْู†َ” – ู…ُุชَّูَู‚ٌ ุนَู„َูŠْู‡ِ. ูˆَุงู„ู„َّูْุธُ ู„ِู…ُุณْู„ِู…ٍ

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melempar dengan batu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia tidak bisa digunakan memburu buruan dan tidak menyakiti musuh. Akan tetapi ia hanya bisa meretakkan gigi dan membutakan mata. ” (HR: Muttafaqun ‘alaih).

Sumber: Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, PT. Bina Ilmu, 1993.

Minggu, 14 Juni 2020

KEUTAMAAN ANAK PEREMPUAN

KEUTAMAAN ANAK PEREMPUAN

Yan Karta Sakamira

4 Januari 2018

1. ANAK PEREMPUAN TAMENG ORANGTUANYA DI NERAKA

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

Suatu hari, ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu. Namun aku tidak memiliki makanan apapun selain satu buah kurma. Akupun memberikan satu kurma itu ke sang ibu. Kemudian dia membagi menjadi dua kurma itu dan memberikannya kepada anak-anaknya, sementara dia tidak memakannya. Lalu dia keluar dan pergi.

Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan kejadian itu kepada beliau. Lalu beliau bersabda,

ู…َู†ِ ุงุจْุชُู„ِูŠَ ู…ِู†ْ ู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ุจَู†َุงุชِ ุจِุดَูŠْุกٍ ูƒُู†َّ ู„َู‡ُ ุณِุชْุฑًุง ู…ِู†َ ุงู„ู†َّุงุฑِ

“Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi tameng baginya di neraka”. (HR. Ahmad 24055, Bukhari 1418, Turmudzi 1915).

Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ุซَู„َุงุซُ ุจَู†َุงุชٍ ูَุตَุจَุฑَ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ، ูˆَุฃَุทْุนَู…َู‡ُู†َّ، ูˆَุณَู‚َุงู‡ُู†َّ، ูˆَูƒَุณَุงู‡ُู†َّ ู…ِู†ْ ุฌِุฏَุชِู‡ِ ูƒُู†َّ ู„َู‡ُ ุญِุฌَุงุจًุง ู…ِู†َ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ

“Siapa yang memiliki 3 anak perempuan, lalu dia bersabar, memberinya makan, minum, dan pakaian dari hasil usahanya, maka semuanya akan menjadi tameng dari neraka pada hari kiamat”.

2. MEMBERI NAFKAH DUA ANAK PEREMPUAN, DEKAT DENGAN RASULULLAH DI HARI KIAMAT

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุนَุงู„َ ุฌَุงุฑِูŠَุชَูŠْู†ِ ุญَุชَّู‰ ุชَุจْู„ُุบَุง، ุฌَุงุกَ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ุฃَู†َุง ูˆَู‡ُูˆَ» ูˆَุถَู…َّ ุฃَุตَุงุจِุนَู‡ُ

Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya. (Muslim 2631, dan Ibnu Abi Syaibah 25439).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุนَุงู„َ ุงุจْู†َุชَูŠْู†ِ ุฃَูˆْ ุซَู„َุงุซَ ุจَู†َุงุชٍ، ุฃَูˆْ ุฃُุฎْุชَูŠْู†ِ ุฃَูˆْ ุซَู„َุงุซَ ุฃَุฎَูˆَุงุชٍ، ุญَุชَّู‰ ูŠَุจِู†َّ ุฃَูˆْ ูŠَู…ُูˆุชَ ุนَู†ْู‡ُู†َّ، ูƒُู†ْุชُ ุฃَู†َุง ูˆَู‡ُูˆَ ูƒَู‡َุงุชَูŠْู†ِ ” ูˆَุฃَุดَุงุฑَ ุจِุฃُุตْุจُุนَูŠْู‡ِ ุงู„ุณَّุจَّุงุจَุฉِ ูˆَุงู„ْูˆُุณْุทَู‰

”Siapa yang menafkahi dua atau tiga anak perempuan atau saudara perempuan, hingga mereka menikah atau sampai dia mati, maka aku dan dia seperti dua jari ini.” Beliau berisyarat dengan dua jari: telunjuk dan jari tengah. (HR. Ahmad 12498).

3. TIGA ANAK PEREMPUAN PINTU SURGA ORANGTUANYA

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ู„َู‡ُ ุฃُู†ْุซَู‰ ูَู„َู…ْ ูŠَุฆِุฏْู‡َุง، ูˆَู„َู…ْ ูŠُู‡ِู†ْู‡َุง، ูˆَู„َู…ْ ูŠُุคْุซِุฑْ ูˆَู„َุฏَู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡َุง، – ู‚َุงู„َ: ูŠَุนْู†ِูŠ ุงู„ุฐُّูƒُูˆุฑَ – ุฃَุฏْุฎَู„َู‡ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ

“Siapa yang memiliki anak perempuan, dia tidak membunuhnya dengan dikubur hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak lebih mengunggulkan anak laki-laki dari pada anak perempuan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surge”. (HR. Abu Daud 5146, Ahmad 1957).

Read more https://konsultasisyariah.com/22876-keutamaan-anak-perempuan.html

BERBURU DENGAN MENGGUNAKAN ANJING

BERBURU DENGAN MENGGUNAKAN ANJING

Yan Karta Sakamira

3 Januari 2018

Berburu dengan menggunakan anjing, syaratnya adalah sebagai berikut:

  1.  Binatang tersebut harus dididik
  2. Binatang tersebut harus memburu untuk kepentingan tuannya
  3. Disebutkan asma’ Allah ketika melepas binatang tersebut

Allah berfirman:

ูŠَุณْุฃَู„ُูˆู†َูƒَ ู…َุงุฐَุง ุฃُุญِู„َّ ู„َู‡ُู…ْ ۖ ู‚ُู„ْ ุฃُุญِู„َّ ู„َูƒُู…ُ ุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชُ ۙ ูˆَู…َุง ุนَู„َّู…ْุชُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ْุฌَูˆَุงุฑِุญِ ู…ُูƒَู„ِّุจِูŠู†َ ุชُุนَู„ِّู…ُูˆู†َู‡ُู†َّ ู…ِู…َّุง ุนَู„َّู…َูƒُู…ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ۖ ูَูƒُู„ُูˆุง ู…ِู…َّุง ุฃَู…ْุณَูƒْู†َ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูˆَุงุฐْูƒُุฑُูˆุง ุงุณْู…َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َูŠْู‡ِ ۖ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุณَุฑِูŠุนُ ุงู„ْุญِุณَุงุจِ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad). Apakah yang dihalalkan buat mereka? Katakanlah: telah dihalalkan kepadamu yang baik-baik dan apa-apa yang kamu ajar dari binatang-binatang penangkap yang terdidik, yang kamu ajar mereka dari apa-apa yang Allah telah mengajarkan kepadamu, maka makanlah dari apa-apa yang Allah telah mengajarkan kepadamu, maka makanlah dari apa-apa yang mereka tangkap untuk kamu dan sebutlah asma’ Allah atasnya”. (QS. Al-Maidah: 4)

Binatang tersebut harus dididik, maksudnya: si tuan mampu mengomando dan mengarahkan, dimana kalau anjing itu diundang akan dating, kalau dilepas berburu dia akan bertahan berburu dan kalau diusir akan pergi.

Binatang tersebut harus memburu untuk kepentingan tuannya maksudnya: binatang tersebut tidak makan binatang yang ditangkap itu.

Dari ‘Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ุฅِุฐَุง ุฃَุฑْุณَู„َุชَ ูƒَู„ْุจَูƒَ ูَุงุฐْูƒُุฑِ ุงุณْู…َ ุงَู„ู„َّู‡ِ, ูَุฅِู†ْ ุฃَู…ْุณَูƒَ ุนَู„َูŠْูƒَ ูَุฃَุฏْุฑَูƒْุชَู‡ُ ุญَูŠًّุง ูَุงุฐْุจَุญْู‡ُ, ูˆَุฅِู†ْ ุฃَุฏْุฑَูƒْุชَู‡ُ ู‚َุฏْ ู‚ُุชِู„َ ูˆَู„َู…ْ ูŠُุคْูƒَู„ْ ู…ِู†ْู‡ُ ูَูƒُู„ْู‡ُ, ูˆَุฅِู†ْ ูˆَุฌَุฏْุชَ ู…َุนَ ูƒَู„ْุจِูƒَ ูƒَู„ْุจًุง ุบَูŠْุฑَู‡ُ ูˆَู‚َุฏْ ู‚ُุชِู„َ ูَู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ْ: ูَุฅِู†َّูƒَ ู„َุง ุชَุฏْุฑِูŠ ุฃَูŠَّู‡ُู…َุง ู‚َุชَู„َู‡ُ, ูˆَุฅِู†ْ ุฑَู…َูŠْุชَ ุณَู‡ْู…َูƒَ ูَุงุฐْูƒُุฑِ ุงุณْู…َ ุงَู„ู„َّู‡ِ, ูَุฅِู†ْ ุบَุงุจَ ุนَู†ْูƒَ ูŠَูˆْู…ุงً, ูَู„َู…ْ ุชَุฌِุฏْ ูِูŠู‡ِ ุฅِู„َّุง ุฃَุซَุฑَ ุณَู‡ْู…ِูƒَ, ูَูƒُู„ْ ุฅِู†ْ ุดِุฆْุชَ, ูˆَุฅِู†ْ ูˆَุฌَุฏْุชَู‡ُ ุบَุฑِูŠู‚ุงً ูِูŠ ุงَู„ْู…َุงุกِ, ูَู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ْ” – ู…ُุชَّูَู‚ٌ ุนَู„َูŠْู‡ِ, ูˆَู‡َุฐَุง ู„َูْุธُ ู…ُุณْู„ِู…ٍ

“Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut.

Jika engkau melepas panahmu, maka sebutlah bismillah. Jika ia hilang darimu sehari, lalu engkau tidak dapati padanya kecuali panahmu saja, maka makanlah hewan buruan tersebut jika engkau mau. Jika engkau mendapatinya mati tenggelam di air, maka janganlah memakannya.” Muttafaqun ‘alaih, lafazh ini adalah lafazh Muslim. (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929).

Disebutkan asma’ Allah ketika melepas binatang tersebut, maksudnya: menyebut asma’ Allah ketika melepas anjing untuk menangkap hewan buruan, sama seperti saat melepas anak panah, tombak dan peluru.

Sumber: Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, PT. Bina Ilmu, 1993

APA YANG GHAIB BAGI KITA, JANGAN KITA TANYAKAN

APA YANG GHAIB BAGI KITA, JANGAN KITA TANYAKAN

Yan Karta Sakamira

3 Januari 2018

Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan, misalnya: Bagaimana cara penyembelihannya? Terpenuhi syarat atau tidak? Disebut asma’ Allah atau tidak? Bahkan apapun yang tidak kita saksikansendiri tentang penyembelihannya baik dilakukan oleh seorang muslim, walaupun dia bodoh dan fasik, ataupun oleh ahli kitab, semuanya adalah halal buat kita.

Sebab ada riwayat, yaitu ada suatu kaum yang bertanya kepada Nabi:

Dari Ummul-Mukminin ‘Aisyah radhiyallahuanha :

ุฃَู†َّ ู‚َูˆْู…ًุง ู‚َุงู„ُูˆุง ู„ِู„ู†َّุจِู‰ِّ ุฅِู†َّ ู‚َูˆْู…ًุง ูŠَุฃْุชُูˆู†َุง ุจِุงู„ู„َّุญْู…ِ ู„ุงَ ู†َุฏْุฑِู‰ ุฃَุฐُูƒِุฑَ ุงุณْู…ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุฃَู…ْ ู„ุงَ ูَู‚َุงู„َ : ุณَู…ُّูˆุง ุนَู„َูŠْู‡ِ ุฃَู†ْุชُู…ْ ูˆَูƒُู„ُูˆู‡ُ . ู‚َุงู„َุชْ ูˆَูƒَุงู†ُูˆุง ุญَุฏِูŠุซِู‰ ุนَู‡ْุฏٍ ุจِุงู„ْูƒُูْุฑِ .

Ada satu kaum berkata kepada Nabi SAW, “Ada sekelompok orang yang mendatangi kami dengan hasil sembelihan. Kami tidak tahu apakah itu disebut nama Allah ataukah tidak. Nabi SAW mengatakan, “Kalian hendaklah menyebut nama Allah dan makanlah daging tersebut.” ’Aisyah berkata bahwa mereka sebenarnya baru saja masuk Islam.(HR. Bukhari)

Sumber: Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, PT. Bina Ilmu, 1993